Badan Eksekutif Mahasiswa
Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Politeknik Negeri Sambas periode 2025/2026 merupakan lembaga tinggi dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang memegang fungsi legislatif utama. Sebagai pilar student government, DPM Poltesa berperan sebagai representasi resmi suara mahasiswa dalam mengawal kebijakan, menjalankan fungsi pengawasan (controling), penganggaran (budgeting), serta legislasi (law-making) guna menciptakan iklim organisasi yang demokratis dan transparan di lingkungan kampus.
Di bawah kepemimpinan Nyi Putri Anjani selaku Ketua dan Amien Rais selaku Wakil Ketua, DPM Poltesa berkomitmen menjadi jembatan penghubung yang responsif antara mahasiswa dan pihak institusi. Organisasi ini berfokus pada penguatan tata kelola organisasi yang sistematis dan inklusif, memastikan setiap aspirasi mahasiswa tersalurkan secara konstruktif demi kemajuan kualitas akademik maupun non-akademik di Politeknik Negeri Sambas.
Visi
“Mewujudkan DPM Poltesa sebagai lembaga legislatif yang independen, aspiratif, dan berdampak nyata bagi kedaulatan mahasiswa Politeknik Negeri Sambas.”
Misi
- Menjadi garda terdepan dalam mengawal isu-isu mahasiswa melalui jalur birokrasi yang cepat, tepat, dan transparan.
- Mereformasi regulasi kemahasiswaan agar lebih relevan, fleksibel, dan mendukung kreativitas tanpa meninggalkan nilai kepatuhan.
- Menjalankan kontrol organisasi yang tidak hanya menilai, tetapi juga memberikan solusi bagi efektivitas program kerja ormawa.
Menyediakan kanal pengaduan dan diskusi berbasis digital yang mudah diakses guna memperpendek jarak antara legislatif dan mahasiswa.
- Memperkuat posisi DPM dalam forum legislatif mahasiswa baik di tingkat regional maupun nasional untuk memperluas jejaring institusi.
