Program Studi D IV Agroindustri Pangan
Izin operasional Program Studi Agroindustri Pangan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 384/E/O/2014 Tentang Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi pada Politeknik Negeri Sambas di Sambas.
Status Kareditasi Program Studi Agroindustri Pangan adalah Terakreditasi C berdasarkan Surat Keputusan Nomor 7212/SK/BAN-PT/Akred/ST/XI/2020 yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Visi
“Menjadi pusat pendidikan dan pengembangan SDM professional yang memiliki kekuatan kewirausahaan dan teknologi informasi di bidang rekayasa, pengendalian mutu, teknologi dan manajemen agroindustri pangan.”
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan vokasional dalam rangka menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan agroindustri pangan yang professional
- Berperan aktif dalam meningkatkan keahlian dan ketrampilan yang berorientasi pada ilmu pengetahuan dan teknologi terapan
- Melaksanakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan industri
- Menghasilkan tenaga terampil bidang agroindustri pangan yang berkualitas, berjiwa wirausaha, mandiri, berwawasan lingkungan dan menguasai teknologi informasi serta mampu bersaing di dunia kerja/usaha.
Tujuan
Sarjana Terapan Agroindustri Pangan dapat bekerja dan berkarir di berbagai instansi pemerintah maupun swasta (nasional maupun multinasional) sebagai perencana, perekayasa, praktisi, tenaga ahli, manajer/staff, konsultan, peneliti, quality control dan analisis gizi pada berbagai bidang.