SEJARAH POLITEKNIK
NEGERI SAMBAS
Pembentukan Politeknik Negeri Sambas diprakarsai oleh Bupati Sambas Ir. H. Burhanuddin A. Rasyid dengan membentuk Tim Penyusunan Proposal Pendirian Politeknik Negeri Sambas sesuai SK Bupati No. 212 Tahun 2007. Adapun tim tersebut adalah sebagai berikut: Drs. Wadjidi Radjiin, M.Si sebagai Penanggung Jawab; Ir. Hasanusi, MM sebagai Ketua; Almizan, SE sebagai Wakil Ketua dan para anggota Drs. Nurpinarto; Ir. Ilhamsyah, MM; Drs. Burhani B. Soni, MM; Ir. Hermany Hasyim, MT; Drs. Ronal, M.Si; Tedi Heryanto, S.Pd; Oscar Hutagaluh, S.Pd; dan Ferry Syafari, ST.
Sebagai tindak lanjut gagasan tersebut di atas, pada tanggal 19 Desember 2007 dintandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Departemen Pendidikan Nasional tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Lembaga Pendidikan Politeknik di Kabupaten Sambas.
Pada tanggal 19 Februari 2008 dibentuk Yayasan Terpikat Sambas dengan Akta Pendirian Nomor 05 yang didirikan oleh Drs. Wadjidi Radjiin, M.Si; Ir. Hasanusi, MM; dan Uray Barudin Idris. Yayasan dibentuk sebagai wadah pendirian politeknik dalam rangka tindak lanjut MoU. Atas dasar pendirian yayasan tersebut diusulkan kepada Menteri Pendidikan Nasional untuk mengeluarkan Izin Penyelenggaraan Politeknik Terpikat Sambas.
Dalam rangka memperkuat usulan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memberikan komitmen penuh dengan diterbitkannya pada tanggal 30 Juni 2008 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2008 tentang Bantuan Pendirian dan Penyelenggaraan Politeknik Terpikat Sambas.
Pada tanggal 8 Juli 2008, dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 110/D/O/2008 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Program-Program Studi dan Pendirian Politeknik Terpikat Sambas di Sambas diselenggarakan oleh Yayasan Terpikat Sambas di Sambas Kalimantan Barat. Berdasarkan SK Menteri tersebut diselenggarakan 3 (tiga) program studi, yaitu: Pemeliharaan Mesin jenjang program Diploma III (DIII), Sistem Informasi jenjang program Diploma III (DIII), dan Agrobisnis jenjang program Diploma III (DIII).
Pada tahun 2011 disampaikan usulan penegerian yang disertai naskah akademik ditandatangani oleh Bupati Sambas dr. Hj. Juliarti Djuhardi Alwi, MPH; Ketua DPRD Sambas H. Mas’oed Sulaiman; Ketua Pengurus Yayasan Terpikat Sambas Ir. H. Ferry Madagaskar, MM; dan Direktur Politeknik Terpikat Sambas Tedi Heryanto, S.Pd, MM. Hasil usulan tersebut, Politeknik Terpikat Sambas secara kelembagaan berubah status dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2013 tentang Pendirian, Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Sambas yang kemudian diresmikan secara langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bapak Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Nuh, DEA pada tanggal 09 Maret 2013 di Kampus Politeknik Negeri Sambas.
Tanggal 8 Juli ditetapkan sebagai Hari Jadi (Dies Natalis) Politeknik Negeri Sambas sesuai dengan tanggal Pendirian Politeknik Terpikat Sambas.