Poltesa.ac.id – Dosen Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Andi Maryam resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Integrasi Sertifikasi Halal dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik dalam Persperktif Maqashid Syariah dalam Implementasi Teknologi Rekayasa Pangan di Kabupaten Sambas”, dalam sidang promosi doktor yang berlangsung khidmat di Kampus UIN Alauddin Makassar, Jumat (10/6/2026).
Sidang promosi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Kamaluddin Abunawas, M.Ag. Dalam proses penyusunan karyanya, Andi Maryam dibimbing oleh tim promotor yang terdiri dari Prof. Dr. H. Muslimin H. Kara, M.Ag., bersama kopromotor Dr. H. Nasrullah Bin Sapa, Lc., M.M., dan Dr. H. Sumar’in, S.E.I., M.Si.
Di hadapan tim penguji yang terdiri dari Prof. Dr. H. Mukhtar Lutfi, M.Pd., Dr. Hj. Yuspiani, M.Pd., dan Dr. Wulan Purnamasari, M.Ec. Dev., Andi Maryam memaparkan penelitian mendalam mengenai integrasi sertifikasi halal dan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Studi ini mengambil lokus pada pelaku UMKM pangan di Kabupaten Sambas yang telah mulai mengadopsi teknologi rekayasa pangan.
Dalam paparannya, Andi Maryam menyoroti kondisi riil di lapangan di mana Sertifikasi Halal dan CPPOB saat ini masih berjalan secara parsial atau terpisah.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan beban administratif bagi pelaku usaha, tumpang tindih persyaratan, hingga duplikasi proses audit yang berdampak pada rendahnya efisiensi operasional UMKM.
Melalui pendekatan kualitatif dan studi kasus, penelitian ini merumuskan sebuah model integrasi baru yang berpijak pada perspektif Maqashid Syariah.
Hasilnya, Andi Maryam berhasil mengonstruksikan lima standar operasional prosedur (SOP) terpadu yang mencakup fasilitas produksi, pengendalian proses kritis, higiene dan sanitasi, manajemen penyimpanan, hingga sistem penarikan produk.
Model ini menyatukan indikator CPPOB dan standar jaminan halal yang kemudian dipetakan ke dalam prinsip perlindungan agama, perlindungan jiwa, serta perlindungan harta.
Temuan ini menegaskan bahwa harmonisasi antara regulasi keamanan pangan dan standar halal merupakan kebutuhan strategis dalam mereformasi tata kelola mutu pangan nasional.
Integrasi tersebut bukan hanya soal administrasi, melainkan upaya struktural untuk memperkuat daya saing UMKM serta menjamin perlindungan konsumen secara menyeluruh.
Model integrasi yang ditawarkan dalam disertasi ini diharapkan dapat menjadi prototipe pedoman operasional bagi UMKM pangan olahan, khususnya di Kabupaten Sambas.
Selain itu, penelitian ini memberikan kontribusi konseptual yang signifikan bagi pengembangan industri pangan halal yang lebih efisien, akuntabel, dan berkelanjutan di Indonesia.
Sumber : https://rakyatsulsel.fajar.co.id/2026/04/10/promosi-doktor-di-uin-alauddin-andi-maryam-soroti-integrasi-sertifikasi-halal-dan-cppob/
