You are currently viewing Mahasiswa Poltesa Lolos Seleksi Pendanaan PKM-PM Kemendikbudristek Tahun 2022

Mahasiswa Poltesa Lolos Seleksi Pendanaan PKM-PM Kemendikbudristek Tahun 2022

  • Post author:

Poltesa.ac.id – Mahasiswa Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) Berhasil Lolos Pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2022.

Lima orang mahasiswa yang tergabung dalam tim PKM-PM tersebut lolos pada Program Kreativitas Mahasiswa yaitu bidang Pengabdian Masyarakat (PKM-PM) yang berbasis desa wisata di Desa Sumber Harapan dengan Judul usulan proposal “Pelatihan Tour Guiding dan Tour Operator dalam Rangka Rebranding Desa Wisata Budaya Tenun di Kabupaten Sambas.”

Tim PKM – PM ini merupakan satu-satunya tim Poltesa yang proposalnya mendapat pendanaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2022 yang diketuai oleh Juanda (Prodi D4 Manajemen Bisnis Pariwisata), dengan anggota Deka Agusta (Prodi D4 Teknik Multimedia), Laurena BR. Ginting (Prodi D4 Akuntansi Keuangan Perusahaan), Pahima (D4 Manajemen Bisnis Pariwisata), dan Ridho Rewenando (D4 Manajemen Bisnis Pariwisata). Tim ini dibimbing langsung oleh Dosen Poltesa, Nur Astri Fatihah, S.T., M.T.

Proposal yang di danai oleh Belmawa merupakan bentuk program yang mendukung kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang diberikan dalam bentuk in cash disalurkan langsung dari kementerian keuangan ke perguruan tinggi masing-masing, dengan besaran Dana Rp 5.000.000 – Rp 7.000.000 Per judul. Perguruan Tinggi juga di wajibkan memberikan tambahan pendanaan pada proposal yang lolos dengan jumlah pendanaan maksimal 25% dalam bentuk in cash maupun in kind.

Adapun judul yang diajukan ialah merupakan bentuk kesadaran mahasiswa akan pentingnya pengenalan budaya tenun dalam melestarikan kebudayaan daerah yakni untuk me-rebranding desa Sumber Harapan sebagai Desa Wisata Budaya Tenun di Kabupaten Sambas.

Desa sumber Harapan secara de facto sudah di akui oleh masyarakat sebagai desa wisata. Namun menurut Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Desa Wisata, desa ini belum memenuhi persyaratan untuk disebut sebagai desa wisata. Kriteria yang belum terpenuhi adalah keberadaan pemandu wisata yang berkualitas dan operator perjalanan wisata yang mengatur paket perjalanan wisata di Desa Wisata Budaya Tenun.

Tujuan dari kegiatan ialah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang ada di Desa Sumber Harapan terutama kepada Pokdarwis Ketunjung dengan memberikan pelatihan tour guide dan tour operator dalam upaya mendukung rebranding Desa Sumber Harapan sebagai Desa Wisata Budaya Tenun di Kabupaten Sambas.

Sehingga diharapkan SDM Pokdarwis Ketunjung mampu mengenalkan dan mempromosikan desa agar dikenal oleh masyarakat secara luas sebagai Desa Wisata Budaya Tenun.