You are currently viewing Perkuat Ekosistem Industri Halal, Tim Pengabdian POLTESA Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Kabupaten Sambas

Perkuat Ekosistem Industri Halal, Tim Pengabdian POLTESA Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Kabupaten Sambas

  • Post author:

Poltesa.ac.id. – Penguatan ekosistem industri halal di tingkat masyarakat menjadi salah satu perhatian penting dalam pengembangan sektor pangan halal di Kabupaten Sambas. Merespons kondisi tersebut, tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melaksanakan kegiatan “Pendampingan Penguatan Ekosistem Industri Halal Berbasis Masyarakat di Kabupaten Sambas” melalui Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya pelaku usaha peternakan, dalam memahami dan menerapkan proses penyembelihan hewan yang sesuai dengan prinsip syariah dan ketentuan kehalalan.
Tim pengabdian terdiri atas Dr. Sri Mulyati, S.E., M.E. dan Dr. Yuliansyah, S.E., M.E. Sementara itu, kegiatan menghadirkan Prof. Dr. H. Sumar’in, S.E.I., M.Si., Ketua MUI Kabupaten Sambas, sebagai narasumber.
Pelatihan diikuti oleh 18 peserta yang berasal dari kalangan pelaku usaha peternakan, baik usaha ternak sapi dan kambing maupun pelaku usaha unggas/ayam broiler. Peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penerapan prinsip halal dalam proses penyembelihan, mulai dari persiapan, pelaksanaan penyembelihan, hingga penanganan hewan setelah proses penyembelihan.
Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi eksisting sektor pemotongan hewan di Kabupaten Sambas yang masih menghadapi berbagai keterbatasan. Berdasarkan identifikasi awal dan observasi lapangan, Kabupaten Sambas hingga saat ini belum memiliki Rumah Potong Hewan (RPH) halal yang dapat mendukung pelaksanaan penyembelihan sesuai prinsip halal dan standar teknis yang berlaku.
Keterbatasan tersebut berpotensi menyebabkan implementasi prinsip halal belum berjalan secara optimal dan menyeluruh dalam rantai pasok pangan, khususnya pada produk daging yang berasal dari ternak sapi, kambing dan ayam.
Melalui pelatihan Juru Sembelih Halal, tim PKM berupaya memberikan solusi yang dapat diterapkan di tingkat masyarakat. Peningkatan kompetensi juru sembelih dipandang penting karena proses penyembelihan merupakan salah satu tahapan fundamental dalam memastikan status kehalalan produk hewani.
Kehadiran narasumber dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sambas diharapkan dapat memberikan penguatan dari sisi pemahaman syariah sekaligus meningkatkan kesadaran peserta mengenai pentingnya penerapan standar halal dalam kegiatan usaha mereka.
Peserta juga didorong untuk tidak hanya memahami aspek keagamaan dalam penyembelihan, tetapi juga memperhatikan aspek kebersihan, sanitasi, penanganan hewan, serta proses pascapenyembelihan. Dengan demikian, penerapan prinsip halal diharapkan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh dan konsisten.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam mendampingi masyarakat dan pelaku usaha lokal menghadapi tantangan pengembangan industri halal. Pendampingan tidak hanya diarahkan pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga pada terbentuknya praktik usaha yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan ekosistem halal.
Ke depan, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan Juru Sembelih Halal diharapkan dapat menjadi salah satu langkah awal dalam mendukung terbentuknya Rumah Potong Hewan (RPH) Halal di Kabupaten Sambas.