Poltesa.ac.id – Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) gelar Rapat Persiapan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Kalimantan Barat, di Aula Direktorat pada Kamis (21/04/2022).
Hadir dalam kegiatan ini Direktur, Wakil Direktur II, Koordinator BUK, dan Tim Kerja RB Poltesa. Rapat persiapan ini dilakukan guna mempersiapkan Tim Kerja RB Poltesa dalam mengikuti pendampingan LPMP Kalbar untuk membangun ZI WBK di Poltesa.
Direktur Poltesa, Yuliansyah menjelaskan bahwa pondasi dalam organisasi adalah Reformasi Birokrasi, “pondasi dalam organisasi adalah Reformasi Birokrasi, untuk itu perlu komitmen bersama dalam mengawal RB ini, mengaktualisasikan rencana aksi, dan merubah mindset dalam pelayanan”, jelasnya.
Lebih lanjut Direktur memberikan dukungan dan semangat kepada Tim Kerja RB, ” kita semua harus semangat dalam memberikan pelayanan dan melakukan perubahan-perubahan, sehingga penerima layanan Poltesa benar-benar terlayani dengan baik, saya sangat mendukung Reformasi Birokrasi dan pencanangan ZI WBK di lingkungan Poltesa, semoga apa yang kita rencanakan ini mendapat kemudahan dan terealisasi dengan baik”, harapnya.
Terdapat 8 Area Perubahan yang akan dijalankan dalam ZI WBK, yaitu:
1. Manajamen Perubahan
Terwujudnya mekanisme kerja, individu/Satker menjadi lebih baik (komitmen pimpinan/pegawai meningkat, risiko kegagalan dalam tugas menurun, perubahan pola pikir/budaya kerja).
2. Deregulasi Kebijakannya
Adanya penataan kebijakan yang jelas, tegas, terukur (tidak tumpang tindih).
3. Penataan Penguatan Organisasi
Menciptakan organisasi tepat ukuran, tepat fungsi, tepat proses. Dengan indikator struktur sederhana tetapi kaya fungsi menuju E-Gov.
4. Penataan Tata Laksana
Membangun sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur (KIP, SPBE, Mekanisme kerja sesuai SOP dan dilakukan evaluasi dan perbaikan terus menerus).
5. Penataan Sistem dan Manajemen SDM
Profesional SDM meningkat dan terukur (Disiplin, Ketaatan pada aturan, Pola karir yang jelas, SIAP yang integratif).
6. Penguatan Akuntabilitas
Transparan, efisien dalam penganggaran, linier antara sasaran, program dan kegiatan, kinerja Satker mendukung kinerja unit kerja dan lembaga.
7. Penguatan Pengawasan
Penerapan SPIP yang memadai, kepatuhan terhadap aturan (Pengendalian gratifikasi, adanya mekanisme pengaduan masyarakat, penanganan benturan kepentingan, terbentuk WBS).
8. Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Kualitas layanan publik meningkat sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat (adanya inovasi layanan, standar layanan, budaya layanan prima, maklumat layanan, penilaian kepuasan pelanggan).