Poltesa.ac.id – Politeknik Negeri Sambas undang Biro Organisasi dan Tatalaksana (Ortala) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) tentang Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Baru Poltesa, di Singkawang pada 28-29 Oktober 2022.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur, para Wakil Direktur, para Kepala Pusat, para Ketua Jurusan, Bagian Perencanaan, Tim Kepegawaian Poltesa, dan Kepala Biro (Kabiro) beserta Tim Ortala Kemendikbudristek.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membahas rancangang tata kelola organisasi dan tata kerja Poltesa yang akan dituangkan kedalam Permendikbudristek.
Menurut Kabiro Ortala, Dr. Ir. Mustangimah, M.Si. dalam menyusun kebijakan organisasi kita harus PAS, “dalam pelaksanaannya Biro Ortala menyusun kebijakan organisasi yang PAS, yakni Pembelajar, Akuntabel dan Sehat. Kita harus menyusun kebijakan organisasi dan tata kerja di Perguruan Tinggi yang mengacu pada peraturan dan perundang-undangan”, jelasnya.
Lebih lanjut Kabiro Ortala juga menyampaikan ucapan terimakasih atas undangan ini, “kami mengucapkan terimakasih kepada Poltesa atas undangan ini, semoga dengan adanya kegiatan ini Poltesa dapat segera melakukan penyesuaian tata kelola organisasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku”, harapnya.
Direktur Poltesa, Yuliansyah menyatakan bahwa rancangan OTK ini sudah menyesuaikan dengan aturan yang berlaku, “rancangan OTK Poltesa disusun berdasarkan peraturan yang berlaku, dan kami berharap rancangan Ortala dan Menpan terkait Permendikbudristek tentang OTK Poltesa dapat segera matang”, ujarnya.
Lebih lanjut Direktur berharap Permendikbudristek OTK baru Poltesa nanti dapat menjadi rujukan dalam kebijakan kedepan, “kami harap Permendikbudristek tentang OTK baru ini dapat menjadi pijakan bagi kami untuk ke tahap berikutnya dalam mengambil kebijakan organisasi, semoga rancangan ini dapat segera final dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga dapat segera diberlakukan di Poltesa”, harapnya.