Poltesa.ac.id – Keluarga Besar Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) sepakat canangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di lingkungan Poltesa yang digelar di Halaman Direktorat Poltesa pada, 7 Juli 2022.
Pencanangan ZI-WBK ini merupakan bentuk komitmen seluruh unsur Poltesa untuk menuju perubahan ke arah yang lebih baik, terutama tentang sikap menolak praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta meningkatkan kualitas Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur, para Wakil Direktur, Ketua Senat, Ketua Satuan Pengawas Internal, para Ketua Jurusan, para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni.
Pencanangan ZI-WBK Poltesa ditandai dengan pembacaan ikrar Komitmen Bersama yang dibacakan oleh Direktur dan diikuti seluruh peserta. Selain itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas ZI-WBK yang dilakukan oleh seluruh Unsur Pimpinan, Tim Kerja ZI-WBK, dan seluruh pegawai Poltesa.
Dalam sambutannya, Direktur Poltesa Yuliansyah mengajak keluarga besar Poltesa untuk mendukung pembangunan ZI-WBK di Poltesa, “saya mengajak seluruh keluarga besar Poltesa, mulai dari unsur pimpinan, para dosen, tendik, satpam, pramu kantor, petugas taman, semua pegawai, dan seluruh mahasiswa untuk mendukung pembangunan ZI-WBK di Poltesa, kita harus memiliki visi yang sama untuk melakukan perubahan, dan menjalankan Reformasi Birokrasi, agar layanan kita semakin baik”, jelasnya.
Lebih lanjut, Direktur juga mengingatkan bahwa pencanangan ini jangan hanya menjadi formalitas saja, “bapak/ibu seluruh pegawai Poltesa, kita sudah melakukan deklarasi komitmen bersama untuk mendukung pembangunan ZI-WBK, maka sekarang kita akan melakukan penandatanganan Pakta Integritas ZI-WBK, saya harap ini bukan hanya seremonial saja, Pakta Integritas dan Komitmen Bersama yang kita ucapkan tadi, harus benar-benar kita laksanakan”, tegasnya.
Dengan dilaksanakannya Pencanangan ZI-WBK, Poltesa berkomitmen untuk bersama-sama melakukan perubahan, terdapat 6 Pengungkit yang akan dijalankan dalam pembangunan ZI WBK, yaitu:
1. Manajamen Perubahan
Terwujudnya mekanisme kerja, individu/Satker menjadi lebih baik (komitmen pimpinan/pegawai meningkat, risiko kegagalan dalam tugas menurun, perubahan pola pikir/budaya kerja).
2. Penataan Tata Laksana
Membangun sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur (KIP, SPBE, Mekanisme kerja sesuai SOP dan dilakukan evaluasi dan perbaikan terus menerus).
3. Penataan Sistem dan Manajemen SDM
Profesional SDM meningkat dan terukur (Disiplin, Ketaatan pada aturan, Pola karir yang jelas, SIAP yang integratif).
4. Penguatan Akuntabilitas
Transparan, efisien dalam penganggaran, linier antara sasaran, program dan kegiatan, kinerja Satker mendukung kinerja unit kerja dan lembaga.
5. Penguatan Pengawasan
Penerapan SPIP yang memadai, kepatuhan terhadap aturan (Pengendalian gratifikasi, adanya mekanisme pengaduan masyarakat, penanganan benturan kepentingan, terbentuk WBS).
6. Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Kualitas layanan publik meningkat sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat (adanya inovasi layanan, standar layanan, budaya layanan prima, maklumat layanan, penilaian kepuasan pelanggan).